BERITA

KPU Buka Perbaikan Bacali yang Tidak Penuhi Syarat Dukungan

Admin Kota 23 Jul 2020 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Kamis, (23/07/2020) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar  membuka masa perbaikan bagi Bakal Colon Perseorangan Pilwali (Bacali) 2020, yang gagal memenuhi syarat minimal dukungan pada verifikasi faktual tahap pertama. Masa perbaikan secara resmi dimulai tanggal 22 Juli 2020.

Miftakhul Khabib - Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Blitar mengatakan, pada masa perbaikan ini bacali diminta mengumpulkan dukungan dua kali lipat dari kekurangan pada verifikasi faktual tahap pertama. Jumlah dukungan masing-masing bacali berbeda, ada yang 18rb bahkan 20rb dukungan. Tim bacali harus mengumpulkan syarat dukungan ini tanggal 25 sampai 27 Juli 2020.

Khabib menegaskan, pelaksanaan verifikasi faktual tahap kedua ini hampir sama dengan sebelumnya. Dimulai dengan pengumpulan dukungan, verifikasi administasi, dan verifikasi faktual yang akan dilaksanakan tanggal 08 -16 Agustus 2020. Pelaksanaan verifikasi faktual pada masa perbaikan ini tidak dilakukan door to door, namun petugas mendatangi warga pendukung yang sudah dikumpulan tim bacali di satu lokasi terbuka.

“Pelaksanaannya 9 hari saja, lebih singkat dari pada verifikasi faktual tahap pertama. Untuk mekanismenya sama ya, petugas menanyakan kebenaran identitas serta memastikan bapaslon yang didukung” jelas Khabib saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (23/7/2020).

Sementara itu, syarat minimal dukungan yang harus dipenuhi bacali 2020 sebanyak 11.355 dukungan. Namun pada rapat pleno rekapitulasi verifikasi faktual tingkat Kota ke tiga bacali Kota Blitar tidak memenuhi syarat. Dengan rincian bacali Sumari - Edi Widodo mengumpulkan 1.987 dukungan, Purnawan Buchori - Indri Kuswati mengumpulkan 5.883 dukungan, dan Lisminingsih - Teteng Rukmocondrono mengumpulkan 5.469 dukungan. (Kir)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved