Blitar Kota- Pemerintah Kota Blitar mulai mempersiapkan pemanfaatan sejumlah aset daerah. Diantaranya eks kantor BPS Kota Blitar Jl. Kalimantan dan bangunan SMP 10 Kota Blitar Jl. Widuri.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Saptono Johannes, dikonfirmasi Kamis (24 /06/2021) mengatakan, bekas kantor BPS sudah dihibahkan ke Pemerintah Kota melalui Pemerintah Pusat. Selanjutnya akan dimanfaatkan untuk Kantor Sekretariat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Namun hingga kini, bekas kantor BPS belum termanfaatkan secara aktif. Sedangkan bekas bangunan SMP 10 Kota Blitar saat ini masih dalam proses kajian. Sebelumnya pernah diwacanakan untuk kelembagaan baru, yaitu Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia.
Namun wacana itu belum final, karena ada pertimbangan lain. Yaitu untuk relokasi SMP 5 atau SMP 6 Kota Blitar yang berada di kompleks monumen Peta di Jl. Sudanco Supriadi. Opsi tersebut semakin kuat karena di wilayah Kecamatan Sukorejo keberadaan lembaga setingkat SMP juga masih minim, sehingga butuh kajian lebih lanjut.
“Kita harus menunggu hasil kajian dari Bappeda. Jangan sampai kita memutuskan dulu, ternyata tidak sesuai dengan kajian kan nanti kurang pas,” jelas Widodo.
Sementara itu, sejak tahun 2018 lalu terdapat beberapa aset di Kota Blitar yang sudah difungsikan. Diantaranya 3 eks bangunan Kelurahan Pakunden, Rembang dan Bendo dijadikan taman kota. Eks lahan RSUD Mardi Waluyo menjadi kampus AKN Putra Sang Fajar yang pembangunannya dilalukan tahun lalu 2020. (Kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023