BERITA

Komunitas Ikan Predator Ajak Masyarakat Tidak Lepas Ikan Invasif Di Perairan Lokal

Admin Kota 26 Aug 2020 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Rabu, (26/08/2020) Untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelepasan liar ikan-ikan invasif di wilayah perairan Kota Blitar, Komunitas Ikan Predator Blitar mengajak masyrakat untuk tidak melepas ikan berbahaya itu ke sungai maupun embung.

Gilang Septiawan, Ketua Komunitas Ikan Predator Blitar dikonfirmasi Rabu, 26 Agustus 2020 mengatakan, masih banyak masyarakat yang melepas ikan invasif di perairan lolal. Misalnya ikan nila, ikan mujair, ikan lele dan ikan gurami. Menurut Gilang, kegiatan itu  melanggar pasal 2 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2014 tentang larangan pemasukan jenis ikan berbahaya dari luar negeri kedalam Wilayah Negara Republik Indonesia. Padahal dalam aturan itu menyebut, setiap orang dilarang memasukkan jenis/jenis ikan berbahaya dari luar negeri kedalam Indonesia, terkecuali untuk kepentingan Ilmu Pengetahuan, seperti penelitian atau pameran maupun peragaan. Adapun pengecualian, memasukkan ikan berbahaya tersebut wajib mendapatkan izin pemasukan dari Menteri Kelautan dan Perikanan, serta mendapatkan pertimbangan teknis dari Dirjen.

Gilang menambahkan, sampai saat ini Komunitas Ikan Predator Blitar telah bekerja sama dengan Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan Kota Blitar untuk mensosialisasikan bahaya dari pelepasan liar ikan invasif ke sungai.

“Kegiatan itu  melanggar pasal 2 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2014 tentang larangan pemasukan jenis ikan berbahaya dari luar negeri kedalam Wilayah Negara Republik Indonesia. Padahal dalam aturan itu menyebut, setiap orang dilarang memasukkan jenis/jenis ikan berbahaya dari luar negeri kedalam Indonesia, terkecuali untuk kepentingan Ilmu Pengetahuan, seperti penelitian atau pameran maupun peragaan”

Selain ikan nila, ikan mujair, ikan lele dan ikan gurami, terdapat beberapa ikan invasif yang tidak boleh dilepas secara liar diperairan lokal seperti ikan piranha, ikan bawal, ikan arapaima, ikan aligator gar karena dapat merusak ekosistem habitat ikan asli perairan lokal. (Fan)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved