Blitar Kota - Selasa, (10/12/2019), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar mengosongkan kotak suara Pemilu 2019. Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Sekjen KPU RI No 1570 tahun 2019 tentang tata kelola logistic pasca Pemilu.
Chrisetyo Widyaksono, Kasubag Umum KPU Kota mengatakan, pengosongan kotak suara ini, karena didalamnya masih terdapat bekas surat suara Pemilu 2019. Total ada sekitar 3000 kotak suara yang dikosongkan oleh petugas. Jika pengosongan sudah selesai, selanjutnya surat suara akan ditimbang dan diajukan lelang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKLN) Malang. KPU juga akan mencari informasi harga kertas bekas ke pedagang loak, untuk merumuskan harga limit surat suara yang sudah terkumpul. Chrisetyo menyebut, uang hasil lelang ini nantinya akan masuk khas negara.
Mengenai kotak suara pada Pilwali 2019, totalnya mencapai 2.390 buah. Chrisetyo mengaku belum tahu apakah kotak suara Pemilu 2019 yang masih bagus, akan dipakai lagi untuk Pilwali 2020.
“Kalau untuk kotak suara masih kami data dulu. Kami cek kondisinya apakah masih ada yang bagus atau tidak. Setelah itu kita laporkan ke Sekjen KPU RI,” kata Chrisetyo.
Chrisetyo menambahkan, KPU Kota Blitar telah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan logistik Pilwali 2020. Jumlah kotak suara yang dibutuhkan untuk Pilwali tahun depan sekitar 377 buah. (Kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023