BERITA

Komisi III Kota Blitar Minta DLH Matangkan Konsep Taman Kehati

Admin Kota 27 Jun 2020 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Tahun ini Pemerintah Kota Blitar berencana menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH), salah satunya berada di Kelurahan Tanjungsari yaitu Taman Kehati. Namun karena refocusing anggaran penanganan Covid-19, rencana itu ditunda tahun depan. Komisi III DPRD Kota Blitar pun meminta agar dinas terkait kembali mematangkan perencanaan dan konsep pembangunan Taman Kehati.

Totok Sugiharto-Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar mengatakan, meski tahun ini pekerjaan fisik ditunda, namun dewan tetap melakukan penjajakan kesiapan pelaksanaan pembangunan infrastruktur Pemerintah Kota Blitar, termasuk Taman Kehati. Tujuannya agar perencanaan dan persiapan matang, dan pembangunan bisa dilakukan pada P-APBD 2020, atau awal tahun 2021. Totok menyebut, secara konsep Taman Kehati nanti menjadi tempat pelestarian jenis tanaman khas yang sudah langka. Namun menurutnya konsep itu tidak memberikan dampak ekonomis bagi masyarakat secara maksimal. Oleh karena itu, anggota Komisi III menyarankan agar dilengkapi dengan taman bermain anak-anak, dan kios kuliner.

“Pembangunan taman harus ada nilai ekonomisnya untuk masyarakat. Jadi taman bermain dan kios kuliner itu harus terintegrasi nanti,” kata Totok.

Sebelumnya, Rahmawati Anifah-Kabid Konservasi Komunikasi Lingkungan DLH Kota Blitar mengatakan, pembangunan atau revitalisasi taman tahun ini harus ditunda akibat wabah Corona. Selain Taman Kehati di Kelurahan Tanjungsari, pembangunan Jingkrak Park di Kelurahan Gedog pun juga harus ditunda. Pihaknya menegaskan saat ini masih dalam proses melengkapi document perencanaan.

“Semua pekerjaan fisik tahun ini harus ditunda karena anggarannya tidak memungkinkan, kita akan lakukan lagi tahun depan” pungkas Rahmawati. (Kir)

 

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved