Blitar Kota - Hari raya Qurban identik dengan shalat idhul adha yang dilakukan dipagi hari serta penyembelihan hewan Qurban. Namun berbeda dengan tahun tahun sebelumnya, pelaksanaan shalat Idhul Adha 1441 Hijriyah yang jatuh pada tanggal 31 Juli 2020 mendatang, akan dilaksanakan dengan sedikit aturan baru.
Ditengah pandemi Covid-19, pelaksanaan Shalat Idhul Adha harus dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Muslih, Plt Kepala Kementrian Agama Kota Blitar mengatakan, Shalat Idhul Adha akan tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dengan catatan, harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Covid-9, sesuai dengan aturan pemerintah pusat maupun Pemerinta Kota Blitar. Para jama'ah diwajibkan membawa peralatan shalat sendiri, menjaga jarak saat pelaksanaan shalat, memakai masker, serta meniadakan estafet kotak amal. Hal ini bertujuan untuk menekan penyebaran virus corona.
“Untuk Shalat Idhul Adha kita tetap mengacu pada aturan Pemkot ya, boleh asal tetap menerapkan protokol kesehatan. Bawa alat shalat sendiri, terus pakai masker, jaga jarak, dan tentu hindari estafet kotak amal.” Kata Muslih, Rabu (29/07/2020).
Meski dengan aturan baru ditengah wabah corona, Muslih berharap tidak akan mengurangi kekhusyu'an dalam melaksanakan shalat Idhul Adha nanti. (Fix)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023