Blitar Kota - Dari data 3 KUA yang masuk ke Kemenag Kota Blitar,warga terpaksa melangsungkan pernikahan dini karena faktor ekonomi, tradisi keluarga, pendidikan rendah, keluarga tidak perhatian, kurang kasih sayang, gaya hidup, hamil di luar nikah dan pergaulan bebas di medsos.
Masrur, Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Blitar saat ditemui di Kantornya, Selasa, (07/01/2020) siang mengatakan, dari delapan faktor yang menjadi latar belakang pernikahan dini terjadi, paling banyakkarena sudah berbadan dua,atau ketika mendaftarkan perkawinannya ke KUA,calon mempelai wanitahamil,sehingga harus mencari surat dispensasi nikah dari Pengadilan Agama. Selain itu masih ada keluarga yang memegang tradisi menikah muda,sehingga anak-anaknya akhirnya harus mengikuti tradisi yang sudah ada di keluarga besar.
Sejak dulu pihaknya sudah rutin menggelar program bimbingan perkawinan pra nikah bagi remaja usianikah. Termasuk Sosialisasi masyarakat melalui penyuluh agama islam,serta koordinasi dengan instansi dan lembaga. Ini dilakukan sebagai usaha untuk menekan angka pernikahan dini di Kota Blitar.
“Dari pengakuan mereka memang macam-macam ya, tapi ya itu, paling banyak yang harus caridispensasi nikah di pengadilan agama ”Ujar Masrur.
Dari catatan Kementrian Agama / selama tahun 2019,ada pernikahan dibawah umur yang terjadi di Kota Blitar, tetapi setiap tahun jumlahnya terus menurun.( Yud )
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023