Blitar Kota- Usai pemberangkatan ibadah haji tahun 2021 dibatalkan, Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Blitar memberikan kesempatan bagi Calon Jamaah Haji (CJH) yang ingin menarik setoran pelunasan Biaya Perjalanan Idabah Haji (BPIH). Kemenag Kota Blitar juga memastikan, penarikan pelunasan itu tidak akan merubah status CJH.
Habibur Rohman-Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kota Blitar, dikonfirmasi Jumat 18 Juni 2021 mengatakan peraturan penarikan setoran itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M. Menurutnya besaran BPIH masing-masing CJH, sebesar Rp. 37 juta. Terdiri dari setoran awal Rp. 25 juta dan setoran pelunasan sekitar Rp. 12 juta. Menurut Habibur, jika CJH melakukan penarikan setoran pelunasan-nya maka yang bersangkutan tetap menjadi prioritas keberangkatan haji tahun depan.
“Setoran awal tetap g Kementrian Agama RI, sehingga ketika setoran pelunasannya yang diambil, mereka tetap terdaftar sebagai CJH tahun depan. Beda lagi, kalau yang diambil BPIH secara keseluruhan, ya akan terhapus. Kalau mau berangkat, harus mengurus dari awal lagi” jelas Habib.
Menurut Habibur, dari 86 CJH yang tahun ini batal berangkat, belum ada yang melakukan penarikan setoran pelunasan. Hanya ada beberapa yang menanyakan prosedurnya. Menurut Habibur, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi CJH jika ingin menarik setoran pelunasan haji diantaranya mengajukan surat permohonan pengembalian setoran pelunasan secara tertulis, bukti setoran awal BPIH dan SPPH asli, foto copy KTP, dan lainnya.
“Ada beberapa tahapan memang sampai setoran pelunasan ini diterima di rekening jamaah. Yang jelas akan tetap layani kok. Sejauh ini masih tanya-tanya sih, belum ada yang menarik setoran penulasan” kata Habib.
Sementara itu, kebijakan pembatalan pemberangkatan haji tahun ini diambil Pemerintah, dengan pertimbangan melindungi CJH dari ancaman Covid-19. (Kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023