Kota Blitar - Kelurahan Karangsari Kecamatan Sukorejo Kota Blitar membuat strategi baru untuk meningkatkan kesadaran warga dalam membayar pajak. Strategi tersebut tertuang dalam Program Sajati, Sadar Pajak Dari Hati. Program ini kembali beroperasi di Kantor Kelurahan Karangsari usai vakum karena pandemi Covid-19, pada Selasa (26/4/2022).
Lurah Karangsari Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, Agus Riyanto menjelaskan bahwa Sajati menjadi program tahunan yang digagas Kelurahan Karangsari untuk mendorong pendapat asli daerah (PAD) Kota Blitar. Menurutnya, pembayaran bisa dilakukan setiap hari di Kantor Kelurahan.
Beliau juga menyebutkan bahwa bagi warga yang membayar pajak saat ini akan mendapatkan doorprize menarik. Mekanismenya, untuk wajib pajak dibawah 500 ribu, akan memperoleh satu Mug menarik, sedangkan bagi wajib pajak diatas 500 ribu mendapatkan satu payung menarik.
“Sejauh ini cukup banyak warga Karangsari yang membayarkan pajak bumi bangunan di Kantor Kelurahan. Semoga langkah ini mampu meningkatkan kesadaran warga dalam membayar pajak di Kota Blitar,” jelasnya saat dikonfirmasi pada Selasa (26/4/2022).
Hingga saat ini, terdapat 150 buah mug dan 100 buah payung disiapkan untuk wajib pajak Kelurahan Karangsari. Setiap warga akan memperoleh doorprize selama persediaan masih ada. (Fix)
Berita Populer
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023