BERITA

Kecamatan Sukorejo Rapatkan Barisan RT/RW Pantau Pemudik dan ODR Di Wilayahnya

Admin Kota 09 May 2020 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Kecamatan Sukorejo telah membetuk Tim Terpadu Penanganan (T2P) Covid-19. T2P turut melibatkan RT/RW sebagai bagian Pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat. Tugasnya memantau masyarakat yang baru pulang dari luar daerah atau mereka yang berstatus Orang Dengan Resiko (ODR).

Juyanto, Camat Sukorejo mengatakan, beberapa bulan terakhir banyak masyarakat yang bekerja dari luar daerah melakukan perjalanan pulang kampung. Jika kepulangannya lewat Stasiun dan Terminal, maka mudah terjangkau tim gugus tugas tingkat Kota. Namun yang pulang menggunakan kendaraan pribadi menjadi perhatian khusus T2P kecamatan. Oleh karena itu, Juyanto merapatkan barisan RT/RW untuk ikut memantau masyarakat. Baik yang baru pulang dari luar daerah atau mereka yang memiliki status Orang Dalam Resiko (ORD). RT/RW diminta aktif melapor dan memastikan bahwa pemudik atau ODR disiplin melakukan karantina mandiri.

Juyanto menyebut, beberapa kelurahan di wilayahnya memiliki sebaran ODR dengan angka yang cukup tinggi. Kelurahan itu diantaranya Sukorejo, Pakunden dan Tanjungsari. Per tanggal 08 Mei 2020, jumlah ODR Kelurahan Sukorejo tercatat sebanyak 181 orang. Kelurahan Tanjungsari sebanyak 145 orang dan Kelurahan Pakunden 116 orang.

“Banyak masyarakat yang bekerja dari luar daerah melakukan perjalanan pulang kampung. Jika kepulangannya lewat Stasiun dan Terminal, maka mudah terjangkau tim gugus tugas tingkat Kota” jelas Juyanto.

Ditengah pandemi Covid-19, Juyanto juga mendorong kepedulian dan gotong royongan masyarakat dalam membantu warga yang terdampak Covid-19. Pihaknya tidak ingin terjadi masalah sosial di wilayahnya akibat Covid-19.

 

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved