Blitar Kota - Secara bertahap, warga dari masing masing kelurahan di Kecamatan Sukorejo Kota Blitar yang masuk data program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah menerima sertifikat tanah secara gratis. Hingga Maret 2020 ini, dari target sekitar 2.600 sertifikat, tinggal sekitar 500 sertifikat yang belum terselesaikan.
Juyanto, Camat Sukorejo Kota Blitar menyebutkan, untuk penyerahan sertifikat kepada warga setiap penyerahan sekitar 300 sertifikat. Dengan penyerahan yang dilakukan secara bertahap, dari kelurahan yang satu ke kelurahan yang lain yang dilakukan sejak dua tahun lalu, kini tinggal sedikit. Agar semua masyarakat yang sudah masuk data dalam program ini terbantu dalam mengurus legalitas sertifikat sebagai bukti kepemilikan tanah, berupaya untuk bisa menyelesaikan sisa yang ada.
Juyanto menambahkan, diantara terobosan yang dilakukan, berkoordinasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Blitar untuk bisa segera menerbitkan sertifikat yang sudah masuk data.
“Kami terus berupaya untuk bisa segera selesai. Itu telah kami sampaikan langsung ke Kepala BPN. Sehingga harapannya besar peluang bisa terbit tahun 2020,” harap Juyanto, saat dikonfirmasi Jum’at, (06/03/2020)
Program pelayanan sertifikat tanah secara nasional ini lebih mudah dalam pengurusannya dan gratis. (Der)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023