Blitar Kota - Sebagai upaya mempercepat aksi pendataan penerima Rastrada tahun 2022, Kecamatan Sananwetan melakukan rakor bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Jum'at, (5/11/2021) di Kecamatan Setempat.
Camat Sananwetan, Heru Eko Pramono mengatakan rakor ini menindaklanjuti
Heru menegaskan verifikasi lapangan akan dilaksanakan (5 s/d 10/ 11/ 2021), kemudian hasilnya dilaporkan ke Dinsos Kota Blitar. Pihaknya meminta agar TKSK dan PSM terus berkoordinasi, agar proses di lapangan lancar dan selesai tepat waktu.
"Harapan kita sampai tanggal 10 November nanti verifikasi lapangan yang dilakukan secara kualitas dan kuantitas bisa maksimal, dengan verifikasi kita bisa mengetahui kondisi real masyarakat penerima bantuan sosial," jelas Heru.
Heru menyebut TKSK dan PSM hanya bertugas mengumpulkan data, sementara yang memutuskan data penerima adalah Dinas Sosial Kota Blitar. (Fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023