BERITA

KAI Daops 7 Madiun Operasikan Kembali Kereta Reguler Untuk Masyarakat

Admin Kota 13 Jun 2020 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Kebijakan itu sesuai dengan instruksi PT Kereta Api Indonesia (Persero), yang mengoperasikan KA jarak jauh dan KA lokal reguler secara bertahap, mulai 12 Juni 2020. Hal itu menjadi komitmen KAI untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api.

Ixfan Hendriwintoko, Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun mengatakan, dioperasikan kembali perjalanan KA reguler itu, menjadi bagian persiapan KAI menuju new normaI atau normal baru. Untuk wilayah daerah operasionalnya, terdapat sepuluh perjalanan KA jarak jauh subsidi maupun komersial. KA jarak jauh subsidi yang dioperasikan dan melintas di Daop 7 yaitu, KA Kahuripan lintas Blitar – Kiaracondong, KA Kahuripan lintas kiaracondong – Blitar, KA Sri tanjung lintas Lempunyangan -Surabaya Gubeng, KA Sri tanjung lintas Surabaya gubeng – ketapang, KA Sri Tanjung lintas ketapang - Surabaya gubeng, dan KA Sri tanjung lintas Surabaya gubeng – Lempuyangan. Sedangkan KA jarak jauh komersional yakni KA Ranggajati lintas Cirebon-Surabaya gubeng, KA Ranggajati lintas Durabaya gubeng-Jember, KA Ranggajati lintas Jember-Surabaya gubeng serta KA Ranggajati lintas Surabaya Gubeng – Cirebon.

“Pengoprasian ini dilakukan bertahap ya, ini tahap pertama. Untuk keberangkat tanggal 13 Juni 2020 ada 8 perjalanan ya, diantaranya KA Kahuripan relasi Blitar-Kiaracondong, dan Kiaracondong-Blitar,” jelas Ixfan.

Ixfan menegaskan, pemesanan tiket dapat dipesan secara online melalui aplikasi KAI Access dan channel online lainnya mulai H-7 keberangkatan KA. Sedangkan penjualan tiket di loket stasiun dilayani mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

“Loket stasiun difungsikan untuk pembelian go show, atau 3 jam sebelum keberangkatan,” kata Ixfan.

Ixfan menambahkan, KAI menjual tiket 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia. Tujuannya untuk menjaga jarak antar penumpang selama dalam perjalanan. (Kir)

 

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved