BERITA

Jelang Pilwali, Bawaslu Kota Blitar Awasi Politisasi Bansos Oleh Calon Petahana

Admin Kota 22 Aug 2020 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Sabtu,(22/08/2020) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar mengantisipasi praktik politisasi bantuan sosial (bansos) menjelang Pilwali 2020. Hal ini menjadi perhatian Bawaslu karena masih banyak program bansos untuk masyarakat yang terdampak Covid-19, dan rawan menjadi ajang politisasi calon petahana Pilwali Kota Blitar 2020.

Bambang Arintoko, Ketua Bawaslu Kota Blitar menjelaskan bahwa sudah menjalin koordinasi dengan Pemkot Blitar untuk mengantisipasi terjadinya praktik politisasi bansos. Langkah itu sesuai dengan yang diinstruksikan Bawaslu RI ke Bawaslu kota,kabupaten untuk mengawal program bansos jelang Pilkada serentak Desember mendatang. Bambang mengatakan Bawaslu RI memberikan beberapa elemen atau unsur politisasi program bansos dari pemerintah yang dilakukan calon petahana. Misalnya, bantuan beras yang kemasannya terdapat foto atau gambar calon petahana. Namun sejauh ini, pihaknya belum menemukan politisasi bansos di Kota Blitar.

“Kami terus memperketat pengawasan terhadap penyaluran program bansos dari pemerintah menjelang Pilwali Blitar 2020” kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (21/08/2020).

Selain politisasi bansos, Bawaslu juga mengantisipasi kerawanan netralitasi ASN untuk mendukung calon petahana. Untuk itu Bawaslu meluncurkan tim cyber untuk memantau aktivitas ASN di media sosial. Menurut Bambang hal ini juga telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Blitar, ASN yang diketahui melanggar kode etik dan aturan yang berlaku, akan dikenai sanksi ringan hingga pencopotan jabatan.

“Sejauh ini Bawaslu belum menemukan pelanggaran soal netralitas ASN. Jika ada temuan, akan ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi dan melayangkan surat peringatan” pungkas Bambang. (Kir)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved