Blitar Kota - Sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota Blitar terhadap para pengurus RT,RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), akan menaikkan bantuan insentif. Jika tahun 2019 ini masing masing pengurus mendapatkan dana insentif Rp. 250 ribu perbulan, nantinya akan bertambah menjadi sekitar Rp. 500 ribu perbulan.
Damanhuri, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Blitar mengatakan, rencana kenaikan bantuan insentif bagi ketua pengurus RT dan RW serta LPMK ini telah disampaikan pelaksana tugas walikota Blitar.
“ Bahkan dalam pembinaan telah menyampaikan, besaran kenaikan bantuan insentif cukup banyak. Karena masing masing pengurus nantinya akan menerima dua kali lipat,” kata Damanhuri saat dikonfirmasi Selasa, (10/12/2019)
Damanhuri menambahkan, kenaikan insentif ini rencananya akan menggunakan anggaran pada Perubahan Aanggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) 2020. Dengan menyesuaikan anggaran, namun besarannya sekitar Rp. 500 ribu setiap orang per bulan.
Damanhuri menambahkan, rencana kenaikan besaran dana instentif ini dilakukan karena pemerintah Kota Blitar peduli terhadap mereka yang telah bertugas membantu pelayanan kepada masyarakat.(Der)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023