Blitar Kota - DPRD Kota Blitar menggelar rapat paripurna penjelasan Wali Kota terhadap tiga rancangan peraturan daerah (raperda) Senin 11 Oktober 2021 di graha paripurna kantor DPRD Kota Blitar. Rapat ini diikuti pimpinan dan anggota DPRD serta Forkopimda Kota Blitar.
Tjutjuk Sunario-Wakil Wali Kota Blitar usai rapat mengatakan, ada tiga raperda yang disampaikan pada rapat paripurna ini. Diantaranya raperda tentang APBD Kota Blitar tahun anggaran 2022, raperda tentang perubahan atas perda no.4 tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah, dan raperda tentang pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Kota Blitar.
Menurut Tjutjuk , usai penjelasan raperda ini tahapan berikutnya masih akan di bahas lebih lanjut bersama DPRD. Tjutjuk menilai perlu adanya perubahan dan atau penambahan perangkat daerah yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan. hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan layanan kepada masyarakat. Nantinya,ada beberapa perangkat daerah yang mengalami perubahan diantaranya Dinas Perumahan Rakyat menjadi Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat, Dinas Koperasi dan UKM menjadi Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja, Badan Kepegawaian Daerah menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM .Tidak hanya itu, Pemkot Blitar juga akan membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Blitar, yang juga disesuaikan dengan aturan perundang-undangan.
“BPBD ini memang perlu kita segerakan, karena memang Bakesbangpol nanti akan sendiri, dan BPBD kita bentuk untuk memaksimalkan penanggulangan bencana daerah yaa, karena ini juga sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”
Sementara itu, Syahrul Alim-Ketua DPRD Kota Blitar menjelaskan, usai rapat pihaknya langsung membentuk panitia khusus (pansus) yang membahas tentang raperda ini. Syahrul menambahkan, pembahasan raperda ini diupayakan selesai pertengahan November dan akan diteruskan ke Gubernur Jawa Timur.
Saat disinggung terkait pembentukan BPBD Kota Blitar, Syahrul menilai hal ini diperlukan karena sangat penting untuk menanggulangi bencana daerah. Terutama penanggulangan Covid-19, yang nantinya akan dioptimalkan di BPBD.
“Iya, memang ini untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat ya. Kami akan bahs maksimal nanti pertengahan November selesai dan kita teruskan ke Gubernur Jatim.”
Syahrul berharap seluruh tahapan akan berjalan lancar, sehingga raperda ini dapat segera terealisasi. (fik).
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023