BERITA

Ikuti Hasil Assesment Kemenkes RI, Pemkot Blitar Terapkan PPKM Level 2

Admin Kota 25 Sep 2021 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Pemerintah Kota Blitar akhirnya memilih menerapkan PPKM Level 2, meski sesuai intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 43 Tahun 2021 tentang PPKM Jawa-Bali, status Kota Blitar berada di level 3.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kota Blitar, Didik Jumianto mengatakan indikator penetapan status level dari Kemenkes dan Mendagri memang berbeda. Penetapan level dari Kemenkes lebih fokus terhadap pengendalian Covid-19. Sedangkan Mendagri mengacu pada tiga faktor, yaitu pengendalian kasus Covid-19, capaian vaksinasi dan wilayah aglomerasi. Namun setelah lalui berbagai pertimbangan, Kota Blitar menerapkan Level 2 sesuai Kemenkes RI.

“Hasil assesment dari Kemenkes, Kota Blitar masuk dalam level 2, sedangkan assesment dari Mendagri berada di level 3. Namun kali ini Kota Blitar menerapkan PPKM level 2 sesuai assesment Kemenkes” jelas Didik.

Sementara itu, Wali Kota Blitar, Santoso dikonfirmasi Jum'at (24/9/2021) mengatakan sesuai rilis Gubernur Jawa Timur, Kota Blitar saat ini berada di Level 2 dan zona kuning Covid-19. Sehingga ada kelonggaran aktivitas masyarakat di Kota Blitar. Namun, pihaknya meminta agar masyarakat tidak euforia dan tetap patuh serta disiplin menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

“Kami patut bersyukur, dengan turunnya level PPKM. Yang terpenting masyarakat jangan euforia dan tetap disiplin protokol kesehatan secara ketat” jelas Santoso.

Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Blitar saat ini terus menunjukkan penurunan. Sejak tanggal (17/9/2021), tambahan kasus tidak lebih dari 5 orang. (Fan)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved