Blitar Kota - Pemerintah Kota Blitar telah melakukan pendataan pekerja yang dirumahkan atau yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat wabah Corona. Selanjutnya Pemerintah Kota mengarahkan agar para pekerja mengikuti program Kartu Pra Kerja. Namun pada pendaftaran gelombang pertama, banyak pekerja Kota Blitar yang tidak lolos.
Suharyono, Kepala Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Blitar mengatakan, dari 60 pendaftar Kartu Pra Kerja gelombang pertama hanya tujuh orang yang dinyatakan. Suharyono menegaskan, banyak warga yang tidak lolos karena tidak soal program pelatihan yang dipilih. Selain itu, jenis pelatihan yang disediakan tidak terlalu banyak, dan website pendaftaran program kartu prakerja yang sulit untuk diakses.
“Kami membuka layanan untuk membantu masyarakat yang kesulitan mendaftar kartu pra kerja di kantor, yang jelas kita tetap menerapkan phsycal distancing untuk pencegahan virus Corona,” jelas Suharyono, saat dikonfirmasi Senin (20/04/2020)
Suharyono menambahkan, pendaftaran program kartu prakerja gelombang kedua dibuka mulai 20 April 2020. Pihaknya berharap pada pendaftaran gelombang kedua, lebih banyak warga yang lolod dibanding sebelumnya.
Pendaftaran gelombang dua mulai Senin sampai dengan Kamis 23 April 2020,” imbuh Suharyono.
Sementara itu, program kartu prakerja merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat yang terdampak kebijakan virus Corona atau Covid-19. Bagi pendaftar kartu prakerja yang lolos seleksi, pemerintah memberikan dana sebesar Rp 3.550.000 yang dialokasikan untuk membayar biaya pelatihan (kursus online) dan insentif bagi pesertanya. (Kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023