BERITA

Gugus Tugas Waspadai Klaster Penularan Perkantoran dan Praktik Dokter

Admin Kota 21 Aug 2020 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Jumat, (21/08/2020) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Blitar mewaspadai penularan Covid-19 di perkantoran dan tempat praktik dokter. Mengingat saat ini mulai bermunculan klaster penyebaran Covid-19 di dua tempat tersebut. Demikian disampaikan Hakim Sisworo, Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Blitar.

Hakim menyebut di Kota Blitar mulai muncul beberapa klaster penyebaran Covid-19 yang berasal dari perkantoran dan tempat praktik dokter. Untuk klaster tempat praktik dokter ada tiga kasus, termasuk kasus salah satu dokter asal Tanjungsari yang meninggal akibat terpapar Covid-19. Sedangkan untuk perkantoran, ada klaster di kantor Bea Cukai. Pihaknya sudah memberikan instruksi ke camat Sananwetan agar  menutup sementara kantor Bea Cukai. 

Hakim menegaskan, saat ini gugus tugas melakukan beberapa langkah pencegahan klaster baru penyebaran Covid-19 di perkantoran dan tempat praktik dokter. Untuk klaster perkantoran, pihaknya meminta para pemimpin lembaga memperketat penerapan protokol kesehatan. Sedangkan klaster tempat praktik dokter, gugus tugas juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Pihaknya meminta Dinas kesehatan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait penanganan klaster tempat praktik dokter.

“Untuk yang diperkantoran itu, terutama penggunaan sirkulasi udara di ruangan dan termasuk perjalanan dinas pegawai juga harus diperhatikan” jelas Hakim

Untuk diketahui, berdasarkan data perkembangan Covid-19 Kota Blitar tanggal 21 Agustus 2020 menyebutkan, jumlah komulatif kasus konfirmasi Covid-19 mencapai 92 orang. Rinciannya pasien sembuh 73 orang, pasien meninggal dunia 6 orang, dan menjalani perawatan 13 orang. (Kir)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved