BERITA

Gugus Tugas Tidak Larang Kegiatan Agustusan

Admin Kota 17 Aug 2020 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Senin, (17/08/2020) Peringatan HUT RI selalu disambut dengan kegiatan kemasyarakatan. Namun karena pandemik Covid-19 belum berakhir, kegiatan masyarakat dalam menyambut HUT RI Ke 75 tahun ini  dibatasi. Bahkan beberapa daerah melarang seluruh kegiatan Agustusan yang diselenggarakan masyarakat. Namun di Kota Blitar larangan itu tidak diberlakukan, asal  masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. 

Santoso, Wali Kota Blitar mengatakan, kegiatan Agustus-an yang diselenggarakan oleh masyarakat diizinkan asal tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Penyelenggara diminta tidak mengadakan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, untuk mencegah penularan Covid-19. Tidak hanya itu pihaknya juga meminta agar penyelenggara berkoordinasi secara intens dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 tingkat kota ataupun kecamatan. Agar pelaksanaan kegiatan mendapat pengawalan dari tim gugus tugas. 

" Kegiatan yang dilakukan masyarakat dalam menyambut HUT R Ke 75 harus tetap berkoordinasi dan mendapatkan izin dari gugus minimal tingkat kecamatan," Jelas Santoso. 

Disinggung mengenai peringtan HUT RI tingkat Kota, Santoso menegaskan terdapat beberapa agenda yang ditiadakan misalnya Pawai Kebudayaan. Namun terdapat beberapa kegiatan sederhana yang tidak banyak mengumpulkan massa misalnya Koi Show Wali Kota Cup dan Festifal Tanaman Bonsai. 

"Kegiatan Koi Show dan Festifal Bonsai tidak banyak mengumpulkan masa karena peminatnya hanya kalangan tertentu," jelas Santoso. 

sementara itu Hakim Sisworo, Sekretaris Tim Gugus Tugas Covid-19 menegaskan jika sudah meminta kecamatan untuk melarang kegiatan masyarakat yang berpotnsi mengumpulkan massa. Namun kegiatan yang sederhana dan sesuai protokol kesehatan bisa menjadai pertimbnagan. menurutnya hingga saat ini belum ada permohonan izin dari masyarakat untuk menyelenggarakan keguatan agustusan. 

" memang kita tidak tetapkan sanksi tapi kami berharap agar masyarakat mematuhi aturan yang sudah ada," Kata Hakim. (Kir

 

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved