Blitar Kota - Selasa, (22/09/2020), Masa Kampanye Pilwali Kota Blitar 2020 akan bergulir dalam waktu dekat. Sesuai rencana, masa kampanye akan dimulai dimulai pada tanggal 26 September mendatang. Karena berlansung ditengah pandemi Covid-19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19 Kota Blitar pun merekomendasikan agar kampanye pasangan calon (paslon) dilakukan secara daring atau online.
Hakim Sisworo, Sekretaris GTPP Covid-19 Kota Blitar, dikonfirmasi di kantor Wali Kota Blitar mengatakan, kampanye Pilwali di masa pandemi sebisa mungkin dilakukan secara online. Tim sukses (timses) paslon tidak perlu mendatangkan massa dalam jumlah banyak untuk mencegah kerumunan massa. Menurut Hakim, jika kampanye tidak bisa dilakukan secara daring maka timses paslon bisa melangsungkan di tempat umum. Namun dengan ketentuan harus menerapkan protokol kesehatan ketat. Misalnya membatasi jumlah tamu undangan atau masyarakat yang hadir, dan jika ada panggung maka harus disediakan tempat duduk untuk memudahkan gugus tugas dalam memantau dan mengawasi.
“Sanksi ada, tapi kan harus ada kesepakatan dulu dengan Timses paslon. Kita sampaikan ketentuannya nanti seperti apa, lalu kalau ada yang melanggar bagaimana,” jelas Hakim.
Sementara itu Rangga Bisma Aditya, Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM mengatakan sesuai dengan PKPU No. 10 Tahun 2020 seluruh tahapan Pilwali 202 harus sesuai protokol kesehatan Covid-19. Pelaksana harus menggunakan APD, menyediakan sarana prasarana protokol kesehatan, dan menghindari kerumunan.
“Sudah ada aturannya rapat terbatas jumlah peserta tidak boleh lebih dari 50 orang. Sedangkan rapat terbuka peserta yang diizinkan hanya 100 orang,” pungkas Rangga. (Kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023