BERITA

Gaji ke 13 PNS Sudah Mulai Dicairkan, Pemkot Blitar Siapkan Anggaran Sebesar Rp. 12,5 Milliar

Admin Kota 14 Aug 2020 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar pekan ini mulai mencairkan gaji ke 13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Widodo Saptono Johannes, Kepala BPKAD Kota Blitar menjelaskan, pencairan gaji ke 13 ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 44 tahun 2020 tentang pemberian gaji, pengasilan, dan tunjangan ke 13 untuk PNS. Total anggaran yang disiapkan Pemerintah Kota Blitar sebesar Rp. 12,5 milliar. Sedangkan komponen yang diberikan terdiri dari gaji pokok, tunjungan keluarga, dan tunjangan jabatan structural, fungsional, dan umum. Besarannya sama dengan penghasilan atau gaji bulan Juli 2020. Pencairannya sendiri sudah dilakukan sejak 13 Agustus 2020.

Widodo menyebut, sesuai dengan aturan gaji ke 13 ini untuk membantu PNS, karena sudah memasuki tahun ajaran baru kebutuhan meningkat. Selain PNS, pegawai pemerintah dengan status CPNS, dan PTT juga mendapatkan gaji ke 13.

“Tidak ada yang perubahan ya, nominalnya juga tidak ada. Peruntukkannya ya untuk memabantu PNS, utamanya untuk hal pendidikan anak meraka dan keluara” kata Widodo saat dihubungi lewat telepon (14/08/2020).

Widodo berharap, pemberian gaji ke 13 ini bisa dimanfaatkan PNS dengan baik, untuk menunjang biaya pendidikan putra putrinya. (Kir)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved