BERITA

Forkopimda Kota Blitar Pastikan Perayaan Ibadah Natal 2021 di Wilayah Tersebut Berjalan Aman dan Lancar

Admin Kota 25 Dec 2021 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Forkopimda Kota Blitar memastikan pelaksanaan ibadah Natal berjalan aman, lancar dan sesuai protocol kesehatan Covid-19. Hal ini dipastikan usai kunjungan ke sejumlah gereja, Jumat malam, (24/12/ 2021)

Wali Kota Blitar, Santoso, mengatakan monitoring jelang perayaan Natal, menjadi agenda rutin jajaran forkopimda untuk memastikan kesiapan pengamanan di gereja. Adapun gereja yang dikunjungi meliputi Gereja Santa Maria-Jl. Cepaka, Gereja GKJW-Jl. Sumatera, dan Gereja Santo Yusuf-Jl. Diponegoro. Berdasarkan pantauannya, Santoso menyebut persiapan ibadah Natal di wilayah sudah sangat baik, dan menyesuaikan prokes Covid-19. Meski trand penularan kasus saat ini rendah, namun pengurus gereja tetap mengatur jemaat agar tidak berkerumun dan mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Selain itu, dari segi keamanan juga mendapat dukungan penuh dari personel TNI-Polri.

“Monitoring kesiapsiagaan pasukan pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 ini dalam rangka cipta kondisi yang aman, nyaman bagi para jemaah yang menjalankan Natal, harapanya diperayaan Natal 2021 khususnya di Kota Blitar aman dan damai” jelas Santoso.

Sementara itu, Kapolres Blitar Kota, AKBP  Yudhi Hery Setiawan mengatakan sebelum monitong di gereja-gereja, pihaknya sudah melakukan apel pasukan kesiapsiagaan tertib Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, yang diikuti 250 personil gabungan. Pihaknya juga menerjunkan personel untuk mengawal pelaksanaan ibadah Natal. Harapannya ibadah Natal bisa berlangsung khidmat tanpa gangguan apapun. Menurut Yudhi, sejauh ini situasi kamtibmas di wilayahnya cukup kondusif.

“Persiapan dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polres Blitar Kota bersama TNI dan Pemerintah Kota Blitar melakukan apel kesiapsiagaan pasukan di Halaman Kantor Wali Kota, dan  melakukan monitoring pengamanan di beberapa gereja” kata Yudhi.(24/12/ 2021)

Yudhi menegaskan jika ada ognum yang dengan sengaja mengganggu atau merusak ibadah Natal, makan akan diamankan dan ditindak sesuai aturan yang berlaku. (Fan)

 

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved