Blitar Kota - Menindak lanjuti peraturan Perwali Nomor 47 Tahun 2020, tentang penyelenggaraan perilaku hidup produktif dan aman dalam masa pandemi Covid-19. Camat Sananwetan kembali menggelar Patroli Gabungan 3 Pilar dengan Koramil Sananwetan dan Polsek Sananwetan guna mencegah penularan Covid-19.
Heru Eko Pramono, Camat Sananwetan mengatakan, Patroli Gabungan bersama 3 Pilar yang melibatkan jajaran TNI-Polri ini dapat membangun sinergitas untuk mensosialisasikan peraturan yang sudah di buat oleh Walikota Blitar untuk di patuhi oleh masyarakat. Heru juga menjelaskan dalam kegiatan Patroli Gabungan ini Forpimcam Kecamatan Sananwetan mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan seperti yang di terapkan oleh Pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, menjaga jarak dengan orang lain dan selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas di dalam maupun diluar rumah.
“Menindak lanjuti peraturan Perwali Nomor 47 Tahun 2020, tentang penyelenggaraan perilaku hidup produktif dan aman dalam masa pandemi Covid-19, Kami menggelar Patroli Gabungan bersama 3 Pilar untuk mensosialisasikan peraturan yang sudah di buat oleh Walikota Blitar,” jelas Heru, saat dikonfirmasi, Kamis (09/07/2020)
Heru menambahkan, dalam kegiatan sebelumnya telah menyasar di pertokoan yang ada di Wilayah Kecamatan Sananwetan kali ini lebih fokus ke pasar tradisional yang ada di Kecamatan Sananwetan. Selain Patroli Penerapan Protokol kesehatan, Camat Sananwetan juga membagikan masker kepada masyarakat pasar yang belum menggunakan masker. (Fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023