BERITA

Empat Puluh Enam Data PKL Diajukan Untuk Huni Kios Stadion Supriadi

Admin Kota 26 Jun 2020 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Menindaklanjuti rekomendasi dari DPRD Kota Blitar, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Blitar menyerahkan data nama Pedagang Kaki Lima (PKL) Jl. Merapi ke Dinas Pemuda dan Olahraga, untuk segera direlokasi ke kios Stadion Supriadi.  

Arianto, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Blitar mengatakan, penyerahan data PKL ini sebagai upaya percepatan pengisian kios di Stadion Supriadi yang berada di bawah naungan Dinas Pemuda dan Olahraga. Ada sekitar 46 nama yang diajukan, merupakan PKL ex Jl. Mastrip dan Jl. Merapi atau timur Alun-alun Kota Blitar. Terkait wewenang pengelolaan kios Stadion Supriadi, Arianto mengaku sudah mengirimkan surat disposisi ke Walikota Blitar, namun hingga kini belum terun. Jika nanti disposisi turun ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Arianto meminta agar wewenang aset kios juga diberikan.

“Tujuannya agar pengaturan dan penataan pedagang ini lebih mudah, begitupun dengan penarikan retribusi pasar” kata Arianto, saat dikonfirmasi Jumat (26/06/2020)

Sebelumnya, Juari, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Blitar mengatakan, sarana prasarana kios di Stadio Supriadi sudah siap. Namun hingga kini belum terisi karena pihaknya masih menunggu daftar PKL yang akan direlokasi ke kios tersebut.  Jika sudah pasti,  pihaknya akan memfasilitasi dan membuatkan perjanjian sewa bagi PKL yang akan menempati.

“Jika dilihat dari kondisi sarana dan prasarana seperti air dan listrik di kios sudah siap digunakan,” tegas Juari.

Sementara itu, Komisi III DPRD Kota Blitar bersama dinas terkait melakukan sidah di sejumlah infrastruktur Pemerintah Kota, termasuk kios Stadion Supriadi. Komisi III meminta agar kios tersebut segera diisi, sehingga beberapa proyek fisik bisa segera dilaksanakan. (Kir)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved