Blitar Kota - Setelah pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD dan tanggapan Walikota Blitar atas pandangan fraksi-fraksi. Eksekutif dan Legislatif melakukan pembahasan lanjutan tentang Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019. Ditargetkan pada tanggal 7 Agustus 2019 pembahasan ini sudah selesai hingga mendapat persetujuan bersama melalui Rapat paripurna.
Plt. Walikota Blitar, Drs. H Santoso,M.Pd mengatakan, untuk pembahasan Raperda Perubahan APBD 2019 pasca pandangan umum fraksi, akan dilakukan sekitar empat hari. Diantaranya bahasan antara eksekutif dan legislatif, yang dokumennya sudah diserahkan kepada anggota DPRD. Dalam pembahasannya nanti, tinggal menyesuaikan kebutuhan waktu. Bahkan bisa dilaksanakan pada malam hari.
“Diharapkan pembahasan bersama tim anggaran ini ada titik temu dan jika ada persoalan-persoalan bisa mendapat solusi yang terbaik. Sehingga, pembahasan ini bisa selesai sesuai dengan waktu yang direncanakan. Agar kemudian disahkan antara eksekutif dan legislatif,” harap Santoso.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto menyebutkan, dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2019 ini perlu mengakomodir tanggapan dari pihak eksekutif dan legislatif.
“Dengan kapasitas real kemampuan anggaran untuk dipergunakan secara efektif efisien,” kata Totok.
Raperda Perubahan APBD Kota Blitar yang tengah dibahas, nantinya akan dijadikan pedoman sebagai acuan pelaksanaan program yang disusun.(Der)
Berita Populer
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023