BERITA

Eks Lahan SMPN 10 Akan Dimanfaatkan Menjadi Balai Diklat BKD Kota Blitar.

Admin Kota 05 Nov 2019 1x Share
img-berita

Blitar Kota - SMPN 10 Kota Blitar yang ditutup sejak 2015 lalu, akan segera di manfaatkan menjadi Balai Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar.

Widodo Sapto Yohanes, Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar membenarkan rencana pemanfaatan eks lahan SMPN 10 sebagai balai diklat. Namun saat ini, pihaknya masih menunggu hasil kajian dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Blitar.  Widodo menegaskan, pembangunan balai diklat akan dilakukan tahun depan. Sementara mengenai anggaran, juga sudah diusulkan di pembahasan RAPBD 2020. Widodo mengaku, tidak bisa merinci besaran anggaran yang diusulkan, namun pihaknya berharap eks lahan tersebut segera bisa dimanfaatkan. Mengingat, selama ini pelaksanaan Diklat BKD menggunakan Local Education Center (LEC) Garum, Blitar.

Sementara itu, SMP Negeri 10 Kota Blitar yang berlokasi di Kelurahan Tlumpu ditutup sejak tahun 2015, karena kurang diminati masyarakat Kota Blitar. Kebanyakan siswanya berasal dari luar Kota Blitar. Sampai saat ini bangunan bekas SMPN 10 masih kosong. Hanya sebagian ruangan digunakan untuk gudang Dinas Pendidikan dan BPKAD Kota Blitar. (Kir)

 

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved