BERITA

Dukung Percepatan Vaksinasi, 85 Warga Binaan Lapas Khusus Anak Kelas 1 Blitar Ikuti Vaksin Dosis Pertama

Admin Kota 15 Jul 2021 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Untuk mewujudkan herd immunity bagi masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Blitar melalui Puskesmas Sanan Wetan, memberikan vaksinasi dosis pertama bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak atau LPKA kelas 1 Blitar, Kamis (14/07/2021),.

Kepala UPT Puskesmas Sanan Wetan, Trianang Setyawan mengatakan, kegiatan ini sebagai salah satu upaya Pemerintah Kota Blitar untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 khususnya kepada remaja usia 12+. Lebih lanjut Trianang mengungkapkan vaksinasi dosis pertama ini diberikan kepada 85 anak binaan dengan rentang usia 12 s/d 17 tahun. Selain bagi anak binaan lapas, vaksinasi ini juga juga diberikan kepada keluarga pegawai LPKA kelas 1 Blitar.

Trianang menambahkan, pada kegiatan ini pihaknya menerjunkan dua tim yang bertugas sebagai vaksinator dan juga screening awal bagi calon penerima vaksin di LPKA kelas 1 Blitar. Kedua tim tersebut terdiri dari 14 tenaga kesehatan, mulai dari dokter, perawat, dan bidan.

“Ada sasaran 85 anak binaan dan keluarga pegawai lapas penerima vaksin sinovac dosis pertama. Sebelum divaksin, sudah dilakukan pengecekan kesehatan, dan sejauh ini tidak ada anak yang sakit atau mengalami efek samping setelah vaksin. Dosis keduanya akan diberikan setelah 28 hari,” jelas Trianag, saat dikonfirmasi di lokasi kegiatan.

Sementara Kepala Lapas Anak kelas 1 Blitar, Tatang Suherman menjelaskan, selama pandemi hingga hari ini, tidak ada laporan kasus konfirmasi positif Covid-19 terhadap anak-anak binaan di LPKA kelas 1 Blitar. Karena sejauh ini pihaknya juga menerapkan aturan yang ketat bagi mereka yang keluar masuk lapas anak.

Anak binaan yang sudah menerima vaksin ini akan mendapatkan surat keterangan telah mendapatkan vaksin pertama. Sehingga jika sewaktu-waktu ada yang sudah habis masa hukumannya sebelum pelaksanaan vaksin dosis kedua, bisa melaksanakan vaksinasi dosis kedua di daerah masing- masing.

“Dosis kedua akan dilaksanakan pada bulan Agustus. Apabila ada anak-anak yang sudah waktunya pulang sebelum memperoleh vaksin kedua, kita akan memberi data bukti telah memperoleh vaksin pertama, dan bisa mendapat dosis kedua di tempat tinggal masing-masing,” jelas Tatang, saat dikonfirmasi tim pemberitaan di lokasi kegiatan.

Berdasarkan data dari LPKA kelas 1 Blitar, pada bulan Juli 2021 akan ada dua warga binaan yang sudah habis masa hukumannya, yaitu satu anak asal Garum Kabupaten Blitar, dan satu lainnya berasal dari Kabupaten Magetan. (Sur)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved