BERITA

DPRD Setujui RPJMD Tahun Anggaran 2021-2026

Admin Kota 16 Jul 2021 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Jumat (16/07/2021), Wali Kota Blitar mengikuti Sidang Paripurna di Graha Paripurna DPRD Jl. A. Yani Kota Blitar. Sidang juga dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD, serta Kepala OPD yang datang langsung maupun melalui Zoom Meeting. Agenda Sidang Paripurna kali ini adalah penetapan persetujuan bersama atas raperda tentang RPJMD Kota Blitar tahun 2021-2026, serta penyampaian nota pengantar rancangan KUA-PPAS Kota Blitar tahun anggaran 2022. Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Blitar, Dr Syahrul Alim, serta berlangsung dengan terbatas dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Wali Kota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd. usai sidang menjelaskan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 sudah disepakti dan disetujui oleh DPRD Kota Blitar. Dalam RPJMD itu, secara garis besar Santoso menyebut beberapa hal diantaranya berisi tentang perwujudan visi misi Kota Blitar keren, unggul, makmur, dan bermartabat. Rencana tersebut diantaranya, pemulihan ekonomi dan pariwisata berbasis digital, peningkatan layanan pendidikan, peningkatan infrastruktur dan lingkungan, serta peningkatan nilai religus, nasionalis, serta kesetaraan gender.

RPJMD Kota Blitar telah disetujui ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Ketua DPRD dan Wali Kota Blitar. Usai disepakati, Santoso akan mengirimkan RPJMD ini ke Provinsi untuk dievaluasi dan mendapatkan berbagai rekomendasi lainnya sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“RPJMD Kota Blitar sudah disetujui, dan secepatnya akan kami kirimkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan evaluasi lebih lanjut. Setelah itu, RPJMD tadi akan kami sahkan menjadi Perda yang akan digunakan sebagai landasan dalam menyusun kegiatan-kegiatan Kota Blitar kedepannya,” jelas Santoso.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD 2021-2026 Kota Blitar, Nur Ali mengatakan, DPRD Kota Blitar  menyetujui RPJMD Kota Blitar Tahun 2021-2026 menjadi Perda setelah memberikan berbagai rekomendasi. Rekomendasi yang diberikan diantaranya, di masa pandemi ini penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi harus diprioritaskan. Pembahasan RPJMD tahun ini mengacu dari RPJMD tahun lalu dan menjadi pedoman Pemerintah Kota Blitar dalam menyusun program kerja selama lima tahun kedepan.

“Banyak rekomendasi yang diberikan terhadap RPJMD 2021-2026 Kota Blitar ini, karena pada dasarnya RPJMD ini merupakan sarana untuk mengimplementasikan visi misi kepala daerah yang terpilih. Sehingga RPJMD menjadi pedoman penyusunan program kerja kepala daerah selama lima tahun kedepan,” jelas Nur.

Nantinya, setelah Raperda RPJMD Kota Blitar 2021-2026 disetujui oleh Gubernur dan  disahkan menjadi Perda, maka akan digunakan Pemkot Blitar sebagai dasar landasan menyusun kegiatan di masa mendatang. (Fix)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved