BERITA

DPRD Rekomendasikan Petugas Standby di Titik Rawan Keramaian

Admin Kota 06 Jul 2021 1x Share
img-berita

Blitar Kota – Di tengah PPKM Darurat, DPRD Kota Blitar meminta seluruh masyarakat dan pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku. Sebab, sampai saat ini masih ada pelaku usaha yang tidak mematuhi imbauan meski petugas gabungan sering melakukan patroli. Untuk itu, dewan merekomendasikan agar Satgas Covid-19 mulai menyusun strategi baru agar tingkat kedisiplinan meningkat.

Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim saat on air di Mahardhika (06/07/2021) merekomendasikan agar Satgas Covid-19 Kota Blitar menempatkan beberapa petugas di titik-titik yang berpotensi menimbulkan keramaian dalam pelaksanaan Patroli rutin. Menurutnya, langkah ini lebih efektif dibanding turun bersama puluhan anggota di beberapa tempat dalam waktu yang sama.

Syahrul mengatakan, menempatkan dua sampai tiga petugas di kafe, warung, restoran, hingga pusat keramaian bisa menjadi alternatif. Petugas tetap disiagakan selama jam PPKM Darurat berlangsung. Jika ada yang melanggar, maka petugas wajib melakukan teguran hingga memberikan sanksi. Dengan begitu, masyarakat akan lebih tertib karena tidak ada kesempatan untuk melanggar. Namun, juga diperlukan kerjasama dari pemilik usaha untuk berkomitmen menerapkan aturan, sebagaimana yang telah dianjurkan Satgas Covid-19, bahwa pelaku usaha harus menempatkan satu karyawan untuk memantau prokes.

“Dari pengusaha juga harus ikut serta dalam penegakan aturan di masa pandemi ini. Misal dengan pengurangan kapasitas meja dan kursi sehingga dapat mengurangi kerumunan di tempat itu,” jelas Syahrul

Syahrul mengapresiasi Satgas Covid-19 yang sigap melakukan penertiban. Syahrul juga meminta seluruh masyarakat mematuhi aturan PPKM Darurat selama 3 s/d 20 Juli 2021 ini. Tujuannya agar perkembangan Covid-19 di Kota Blitar bisa landai kembali. (Fix)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved