Blitar Kota - Proyek yang disarankan ditunda di antaranya perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Renovasi Pasar Rembang dan Relokasi eks PKL Jalan Mastrip.
Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto mengatakan, proyek perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ditunda karena belum ada kesepakatan harga antara Pemkot Blitar dan warga soal pembebasan lahan. Sementara itu, untuk renovasi pasar rembang, sampai saat ini dokumen perencanaannya belum lengkap. Khusus untuk relokasi PKL Jalan mastrip, dokumennya belum lengkap dan waktunya tidak mencukupi.
Selain alasan di atas, alasan utama penundaan ketiga proyek itu juga untuk meminimalisir penambahan dana silpa Pemkot Blitar. Secara khusus, pihaknya sudah meminta Pemkot Blitar untuk menyiapkan perencanaan terlebih dahulu agar bisa dianggarkan tahun depan.
“Ini ditunda lo ya, bukan dibatalkan, tujuannya untuk menghindari hasil yang kurang maksimal jika dipaksakan dilaksanakan sekarang,” ujar Totok saat ditemui di gedung Dewan, Selasa (13/08/2019) pagi
Seperti diinformasikan sebelumnya, Pemkot blitar mengalokasikan anggaran 3 Milyar rupiah untuk perluasan TPA di Kelurahan Gedog. Sementara untuk renovasi Pasar Rembang dialokasikan anggaran 1 Milyar rupiah. ( Yud )
Berita Populer
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023