BERITA

DPRD Minta Pemkot Blitar Perhatikan Pengawasan Prokes Tempat Wisata Yang Dikelola Swasta

Admin Kota 20 Oct 2021 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Pada masa pelaksanaan uji coba New Normal, sektor pariwisata di Kota Blitar mendapat kelonggaran. Tempat wisata milik daerah atau swasta pun mulai dibuka. DPRD Kota Blitar pun mengingatkan agar Pemerintah Kota tetap memperhatikan pelaksanaan protokol kesehata di lokasi wisata, utamanya milik swasta.

Syahrul Alim-Ketua DPRD Kota Blitar saat di konfirmasi by phone Rabu 20 Oktober 2021 mengatakan pengawasan prokes di tempat wisata daerah seperti Makam Bung Karno (MBK), Istana Gebang, dan Taman Kebon Rojo sudah berjalan baik. Sebab, Satgas Covid-19 menempatkan petugas khusus untuk mengawasi prokes Covid-19. Hal serupa juga harus diterapkan tempat wisata milik swasta, misalnya Fish Garden di Jl. Bengawan Solo. Meski kelonggaran selama uji coba New Normal dapat membangkitkan perekonomian masyarakat, namun Pemerintah Kota tidak boleh kecolongan. Syahrul meminta pelaksanaan Operasi Yustisi juga difokuskan ke pengawasan prokes di tempat wisata milik swasta.

“Saya berharap, Pemerintah Kota tidak lepas tangan, terkait pelaksanaan Prokes di tempat-tempat wisata baik milik pemkot maupun yang di kelola Swasta,” ujar Syahrul

Sementara itu, Yudha Budiono-Kasat Pol PP Kota Blitar menjelaskan Operasi Yustisi bersama jajaran TNI-Polri dilakukan merata di semua sektor. Mulai dari lokasi wisata, cafe, pusat perbelanjaan, hingga tempat wisata yang dikelola swasta atau pribadi. Menurutnya, tempat wisata yang dikelola swasta boleh dibuka selama mematuhi prokes Covid-19 dan ikut menyediakan aplikasi PeduliLindungi.

“ Kita tetap melakukan pengawasan. Operasi penertiban dan edukasi terkait prokes ini, baik secara mandiri maupun gabungan bersama TNI POLRI,” tegas Yudha.

Yudha mengingatkan agar masyarakat dan pemilik usaha tidak lepas kontrol selama uji coba New Normal. Sebab pelaksanaan prokes di Kota Blitar menjadi percontohan Jawa-Bali, dan mendapat perhatian khusus dari Kementrian Pusat. (Sur)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved