Blitar Kota- Keputusan itu disampaikan saat rapat paripurna, 17 September 2021 di Gedung Graha Paripurna. Rapat dipimpin SKetua DPRD dan dihadiri jajaran forkopimda, assisten pemerintahan, staff alhi, Kepala OPD hingga Camat di Kota Blitar. Terdapat dua agebda dalam rapat kali ini yaitu Penetapan Perubahan Program Pembentukan Perda (PROPEMPERDA) Kota Blitar 2021, dan Penetapan Persetujuan Bersama atas Raperda Perubahan APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2021.
Syahrul Alim-Ketua DPRD Kota Blitar mengatakan APBD 2021 Kota Blitar mengalami perubahan, dari semula Rp. 961 miliar menjadi Rp. 1 triliun 55 miliar. Hal ini terjadi karena terdapat beberapa perubahan dibeberapa pos anggaran. Diantaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp. 885 miliar turun menjadi Rp. 867 miliar. Belanja Daerah meningkat, dari proyeksi sebesar Rp. 960 miliar menjadi Rp. 1 triliun 53 milliar. Syahrul mengatakan setelah ditetapkan, raperda Perubahan APBD Kota Blitar akan segera dievaluasi Gubernur Jawa Timur hingga 14 hari kedepan. Pihaknya berharap tidak akan ada revisi dari Gubernur sehingga pertengahan Oktober nanti sejumlah kegiatan prioritas dan strategis bisa direalisasikan.
“ Rapat ini kita percepat , karena waktu sudah mepet, karena nanti masih harus di evaluasi Gubernur 14 hari, kita harapkan semuanya clear, jadi nanti di awal atau prtengahan Oktober kegiatan sudah bisa di mulai,” kata Syahrul
Sementara itu, Santoso-Wali Kota Blitar menyampaikan apresiasinya atas masukan dan kritikan yang disampaikan anggota DPRD selama pembahasan Perubahan APBD tahun 2021. Pihaknya juga menerima beberapa catatan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait proyek strategis yang diwacanakan Pemerintah Kota. Diantaranya Penyelesaian Taman Sehati di Tanjungsari, pembangunan sentra pedagang eks Jl. Masjid di area pasar Dimoro, dan pembangunan Pasar Legi Kota blitar. Santoso menyebut beberapa catatan tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh tim internal Pemerintah Kota dan segera direalisasikan.
“ Saya sampaiakan apresiasi terhadap DPRD Kota Blitar, yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan 4 Raperda yang telah masuk dalam Propemperda Kota Blitar 2020 – 2021, sehingga di tetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ungkap Santoso.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan nota persetujuan penetapan APBD Perubahan oleh Wali
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023