BERITA

DPRD Kota Blitar Minta Patroli Tertibkan Protokol Kesehatan Covid-19 Terus Dilaksanakan

Admin Kota 01 Aug 2020 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Sabtu, (01/08/2020) Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Blitar sempat mencuat selama bulan Juli. Yang mana pasien konfirmasi Covid-19 bertambah 31 orang. DPRD Kota Blitar pun meminta penertiban protokol kesehatan Covid-19 tegas dilakukan, karena masih banyak masyarakat yang belum disiplin.

Syahrul Alim, DPRD Kota Blitar mengatakan, peningkatan kasus dibulan Juli harusnya bisa membuat masyarakat sadar bahwa Covid-19 ada dan bisa mengancam nyawa siapapun. Tertib menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci utama menekan penyebaran Covid-19. Namun menurut pemantauannya, masih banyak masyarakat yang belum disiplin, misalnya tidak menggunakan masker dan berkerumun di tempat publik atau di cafe. Padahal Pemerintah Kota Blitar telah menerbitkan Perwali tentang New Normal. Didalamnya mengatur sanksi bagi masyarakat atau pemilik usaha, yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

“Kalau kita lihat kasus bulan Juli kemarin memprihatinkan ya, bahkan sejawat kami kemarin meninggal karena Covid-19. Makanya saya minta ke masyarakat, harus disiplin menerapkan protokol kesehatan” kata Syahrul.

Oleh karena itu, pihaknya meminta eksekutif terus melakukan patroli penegakkan Perwali No. 47. Hal ini perlu dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat, dan memberikan efek jera bagi pelanggar. Menurut Syahrul, patroli tim gabungan Satpol PP, TNI-Polri itu secara masih dilakukan sampai ada penurunan kasus Covid-19 di Kota Blitar.

“Patroli harus gencar sampai kasus menurun” jelas Syahrul.

Sementara itu, patroli penagakan Pewali No. 47 mulai dilakukan 14 Juli 2020. Menyasar tempat publik dan beberapa tempat usaha di Kota Blitar. Sanksi yang diberikan petugas pada pelanggar bervariatif, mulai dari kerja sosial hingga penahanan KTP. (Kir) 

 

 

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved