Blitar Kota - DPRD Kota Blitar menggelar hearing atau audiensi dengan para perwakilan pedagang Pasar Templek sisi utara, Jumat 13 Agustus 2021, di Gedung DPRD Kota Blitar, Jl. A. Yani.
Yohan Tri Waluyo-Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar usai melakukan audiensi mengatakan, DPRD menampung seluruh keluhan dan aspirasi pedagang Pasar Templek sisi utara yang kecewa karena depindahkan ke sisi selatan rel kereta api. Sebab pemindahan ini dinilai mendadak. Pedagang juga tidak menerima informasi atau solusi yang tepat soal pemindahan ini. Untuk itu, Yohan mengaku akan menggelar hearing kedua bersama pihak terkait. Termasuk dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Blitar yang bertanggungjawab atas pemindahan ini.
“Kita akan menghadirkan instansi terkait yaa nanti kita gelar Hearing lagi. Semua keluhan kita tampung dan kita akan carikan solusi yang terbaik.”
Sementara itu, Kresna Aditya-perwakilan pedagang mengatakan, pedagang ingin kembali berjualan di sisi utara Jl Anggrek, karena kondisi di sisi selatan sudah penuh dan saingannya ketat. Kresna meminta komisi II DPRD Kota Blitar menyampaikan aspirasi para pedagang ke Pemkot Blitar. Jika kembali diizinkan, Kresna pedagang berjanji akan mematuhi aturan berjualan. Bahkan, Kresna mengaku sudah membentuk Paguyuban Pedagang sisi utara pasar Templek, untuk mempermudah koordinasi antar pedagang.
“Kami berharap bisa berjualan lagi di sisi utara Jl Anggrek. Dengan paguyuban, kami juga bisa mengontrol jumlah pedagang. Sekarang jumlah pedagang di sisi utara Jl Anggrek sekitar 30 orang,”
Dalam hearing ini disepakati tiga aturan antara pedagang dan DPRD Kota Blitar. Diantaranya jam berjualan muali 02.00-06.00 pagi, tidak ada penambahan pedagang, dan menjaga kebersihan. (fik).
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023