Blitar Kota - Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan PTSP (DPMPTSP) Kota Blitar mengupayakan agar Pusat Pelayanan Publik sebagai embrio Mall Pelayanan Publik bisa segera beroperasi kembali, setelah berhenti sementara sejak PPKM Jawa-Bali tahun lalu.
Kepala Bidang Penanaman Modal, DPMPTSP Kota Blitar, Iwan Nurdiyanto dikonfirmasi di ruang kerjanya Kamis, (3/2/2022) mengatakan Mall Pelayanan Publik merupakan kolaborasi Pemerintah Daerah dan Instansi Vertikal yang berkaitan dengan pelayanan publik, dipusatkan di satu tempat untuk memudahkan memberikan pelayanan masyarakat. Berbagai pelayanan mulai dari perizinan usaha, pembayaran pajak kendaraan bermotor, perpanjangan SKCK, keimigrasian, dan lain-lain bisa dimanfaatkan dalam satu lokasi. Namun karena terdampak kebijakan PPKM Agustus 2021, Pusat Pelayanan Publik berhenti dan segala bentuk layanan dikembalikan ke masing-masing instansi penyedia layanan
Iwan mengaku masih akan berkoordinasi kembali dengan pihak instansi vertikal terkait agar Mall Pelayanan Publik yang sebenarnya bisa berdiri di Kota Blitar yang ditargetkan tahun 2023 atau 2024.
“Pusat Pelayanan Publik atau embrio Mall Pelayanan Publik sebelumnya hanya berjalan sekitar 3 Bulan, karena dampak pelaksanaan PPKM Jawa-Bali pada bulan Agustus lalu, pelayanan tersebut dikembalkan ke masing-masing instansi penyedia layanan. Namun rencana kami 2023-2024 Mal Pelayanan Publik yang sebenarnya dapat berdiri di satu lokasi” jelas Iwan.
Sementara itu, embrio Mall Pelayanan Publik di Blitar Square telah dibuka oleh Wali Kota Blitar, April 2021. Layanan ini menjadi gebrakan Pemerintah agar masyarakat bisa beraktivitas atau berbelanja sambil mengurus layanan pemerintahan. (Fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023