Kota Blitar - Walikota Blitar menyerahkan secara langsung penghargaan penyelenggara pelayanan publik predikat sangat baik dari Kemenpan RB, kepada Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan PTSP (DPMPTSP) Kota Blitar. Kegiatan tersebut juga dilakukan bersamaan dengan momen peringatan Hari Jadi ke-116 Kota Blitar beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan PTSP Kota Blitar, Heru Eko Pramono , menjelaskan bahwa DPMPTSP Kota Blitar berhasil meraih penghargaan penyelenggara pelayanan publik predikat sangat baik dari Kemenpan RB, pada Selasa (12/45/2022).
Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Walikota Blitar dalam momen upacara Hari Jadi ke-116 Kota Blitar beberapa waktu lalu.
“Penghargaan ini juga menjadi evaluasi pelayanan publik tahun 2021 dari Kemenpan RB untuk meningkatkan kinerja seluruh pelayanan yang ada dalam DPMPTSP Kota Blitar,” tuturnya, Selasa (12/45/2022).
Kinerja setiap tahun pelayanan DPMPTSP memang mengalami peningkatan. Pihak DPMPTSP Kota Blitar menilai kinerja tersebut tidak lepas dari peran seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup DPMPTSP dan Kepala Daerah yang yang memberikan support serta masukan dalam pelayanan yang diberikan oleh DPMPTSP.
Layanan DPMPTSP Kota Blitar ini meliputi perizinan yang menggunakan teknologi informasi digital, serta kecepatan dan ketepatan dalam memberikan perizinan pada masyarakat.
Sementara itu, indikator penilaian penyelenggara pelayanan publik meliputi ketersediaan sarana prasarana, penggunaan teknologi informasi untuk memproses kecepatan perijinan. (Fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023