BERITA

DPMPTSP Kota Blitar Pastikan Program G to G Korea Selatan Ditunda Sementara

Admin Kota 11 Mar 2022 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Program kerja luar negeri Goverment to Goverment (G to G) antara Pemerintah Kota Blitar dengan salah satu kabupaten di Korea Selatan terpaksa harus ditunda sementara. Sebab, Pemkot Blitar masih terkendala izin pemberangkatan tenaga kerja yang diatur langsung oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) RI.

“Pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri ini regulasinya berada di BP2MI RI. Sejauh ini belum ada daerah di Indonesia yang diperkenankan memberangkatkan tenaga kerja secara langsung ke luar negeri. Untuk itu, Pemkot Blitar terpaksa harus menunda program G to G sampai ada kepastian dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Blitar, Heru Eko Pramono yang ditemui pada Jumat (11/03/2022) menjelaskan,

Saat ini Heru terus berupaya menjalin koordinasi agar program G to G ini tetap bisa berjalan. Meski begitu, BP2MI dan Kemnaker RI mengapresiasi Pemkot Blitar yang telah berhasil menandatangani kontrak kerjasama G to G dengan Kabupaten Yeongdeok-Gun, Korea Selatan. Rencananya Pemkot Blitar akan mengirimkan tenaga kerja untuk bekerja di sektor pertanian dan perkebunan selama 5 bulan.

Heru memastikan Pemkot Blitar sudah menyiapkan berbagai mekanisme pemberangkatan tenaga kerja seperti, lembaga pelatihan kerja, lembaga pelatihan bahasa hingga seleksi lainnya. Heru meminta warga Kota Blitar bersabar untuk menantikan program G to G ini. Pemkot Blitar akan terus berupaya agar program ini dapat terealisasi. (fik)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved