Blitar Kota - Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan PTSP (DPMPTSP) Kota Blitar melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama tim teknis perizinan lintas OPD di lingkup Pemerintah Kota Blitar membahas peningkatan perizinan bagi pelaku usaha di Kota Blitar. Rakor tersebut dilaksanakan di Balai Kesenian Istana Gebang pada hari Rabu, 2 Maret 2022.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan PTSP Kota Blitar, Heru Eko Pramono dikonfirmasi via telepon mengatakan rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait pengelolaan perizinan antar OPD agar kedepannya tidak menimbulkan permasalahan. Heru menuturkan tim teknis atau operator perizinan telah dibekali kode akses di OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach). Sehingga nantinya bisa membantu perizinan pelaku usaha sesuai tupoksinya masing –masing. Mengingat masih adanya kendala yang terjadi seperti miskomunikasi, Heru meminta agar para operator perijinan di lintas OPD untuk selalu melakukan pengecekan pelaku usaha yang sudah mengajukan perizinan melalui sistem.
"Kemarin (2/3/2022) kami melakukan rakor bersama lintas sektor yang pada intinya untuk mengingatkan kembali kepada tim teknis di OPD lingkup Pemerintah Kota Blitar agar tidak terjadi miskomunikasi" kata Heru.
Heru menambahkan nantinya DPMPTSP Kota Blitar akan melakukan studi banding dengan DPMPTSP dari kota dan kabupaten lain mengenai pengelolaan sistem perizinan yang baik. (Fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023