Kota Blitar - Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan PTSP Kota Blitar melakukan simulasi SIM-IJIN berusaha untuk mempermudah pelaku usaha dalam mengurus perizinan usaha di era digital. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Dinas setempat, pada Rabu (27/4/2022).
Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan PTSP Kota Blitar, Heru Eko Pramono mengatakan bahwa tujuan dilakukannya simulasi SIM-IJIN bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, meliputi Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar ini untuk memberikan kemudahan pada seluruh masyarakat yang hendak mengurus perizinan berusaha.
Pihaknya menjelaskan karena saat ini lebih mengacu pada teknologi modern atau digital, DPMPTSP bersama OPD terkait bersinergi untuk membuat SIM-IJIN yang nantinya dapat diakses menggunakan aplikasi digital.
Tahap simulasi ini masih menjadi tahap uji coba yang dikhususkan untuk masing-masing operator perizinan di Kota Blitar. Kemudian dihubungkan dengan DPMPTSP, agar DPMPTSP dapat dengan mudah mengoptimalkan layanan perizinan dalam SIM-IJIN yang rencananya akan dicoba pada pertengahan Mei mendatang.
“Pengurusan SIM-IJIN tersebut juga dapat digunakan untuk mengurus pajak reklame, kos-kosan, pengguna kekayaan daerah meliputi jalan, gedung olahraga, dan lainnya,” terangnya saat dikonfirmasi pada Kamis (28/4/2022).
Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan PTSP Kota Blitar berharap dengan diluncurkannya layanan tersebut nantinya dapat memudahkan masyarakat untuk mengurus perizinan berusaha di Kota Blitar. (Fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023