Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan PTSP (DPMPTSP) Kota Blitar tahun ini telah mendaftarkan ribuan guru ngaji dan guru minggu untuk mendapatkan jaminan sosial kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Demikian disampaikan Heru Eko Pramono, Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan PTSP, Jum'at (18/03/2022).
“Pemerintah Kota Blitar tahun ini telah mendaftarkan 1.738 guru ngaji dan guru minggu di Kota Blitar. Ribuan guru ngaji dan guru minggu tersebut telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan jaminan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” jelas Heru.
Menurut Heru, nantinya iuran BPJS tersebut akan diambilkan dari insentif guru ngaji dan guru minggu yang setiap bulannya dipotong sebesar Rp. 16.800. Heru menegaskan besaran insentif guru ngaji adalah Rp. 300.000 per bulan sedangkan untuk guru minggu Rp. 275.000 per bulan. Hal ini juga telah dikoordinasikan dengan Bagian Perekonomian dan Kesra Setda Kota Blitar. Pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi terkait pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi guru ngaji maupun guru minggu.
Heru menargetkan seluruh guru ngaji dan guru minggu ini bisa menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan di moment peringatan HUT Kota Blitar ke-116 mendatang. (fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023