BERITA

DLH Kota Blitar Ingatkan Pelaku Usaha Industri Perhatikan Pengolahan Hasil Limbah

Admin Kota 27 Aug 2021 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap pengolahan hasil limbah yang dihasilkan oleh pelaku usaha industri.

Kepala Bidang Penataan dan Pengendalian Lingkungan DLH Kota Blitar, Denny Eko Prisanto dikonfirmasi via telephone Jum'at (27/8/2021) mengatakan pengecekan maupun pemantauan secara rutin yang dilakukan DLH Kota Blitar ini sebagai upaya mengetahui proses lanjutan pengolahan hasil limbah, baik cair, padat, atau limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) diproses dengan baik sehingga tidak mencemari lingkungan sekitar.

Denny menjelaskan Kamis (26/8/2021) Pihaknya bersama tim dari DLH melakukan kunjungan ke salah satu industri Pabrik Rokok di Kelurahan Blitar untuk meninjau langsung proses pemeliharaan dan proses pengolahan hasil limbah serat perawatan IPAL di industri tersebut. Menurutnya pengolahan di industri Pabrik Rokok tersebut telah memenuhi persyaratan, salah satunya tempat pengolahan limbah yang memadahi, proses filterisasi menggunakan alat yang tepat, dan proses pengolahan limbah yang ramah lingkungan.

“Pemantauan di industri ini merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap 6 Bulan sekali. Kita memantau dari IPAL, bila menghasilkan LB3 dipantau LB3 nya dan lain-lain terkait dengan pengolahan hasil limbah” jelas Denny.

Denny menambahkan, Pihaknya bersama Tim DLH Kota Blitar melakukan pengecekan selama 6 nulan sekali dibeberapa di pelaku industri yang sudah didata oleh dinas terkait. (Fan)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved