Blitar Kota- Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Lingkungan Hidup DLH Kota Blitar Bidang Penataan dan Pengendalian Lingkungan memberikan pembinaan bagi Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan pengguna IPAL Makmur dilingkungan RW.01 Kelurahan Tanggung, Selasa, (08/06/2021).
Denny Eko Prisanto, Kepala Bidang Penataan dan Pengendalian Lingkungan DLH Kota Blitar mengatakan, pembinaan bagi KSM dan pengguna Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) secara komunal dilingkungan RW.01 Kelurahan Tanggung merupakan permohonan dari Kelurahan Tanggung beberapa waktu lalu untuk memberikan arahan, sekaligus wawasan agar dapat mengelola IPAL dengan optimal.
Denny menjelaskan, terdapat kurang lebih 50 KK dan beberapa santri dari Pondok Pesantren Tafid Darul Naja yang menggunakan IPAL tersebut. Menurut Denny, pembangunan IPAL ini sudah dilakukan sejak tahun 2020 dan mulai dioperasikan pada bulan Februari tahun 2021. Menurutnya, dari hasil survei DLH Kota Blitar, IPAL di lingkungan RW.01 Kelurahan Tanggung sedikit berbau, itu dikarenakan proses startup (tahap awal) untuk menghidupkan bakteri baik dalam instalasi tersebut.
“Pembinaan bagi KSM dan pengguna Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) secara komunal dilingkungan RW.01 Kelurahan Tanggung merupakan permohonan dari Kelurahan Tanggung agar dapat memberikan arahan dan wawasan dalam mengelola IPAL,” jelas Denny.
Denny menambahkan, Pihaknya juga menyampaikan pada KSM dan pengguna IPAL dilingkungan RW.01 Kelurahan Tanggung untuk merawat dan menjaga IPAL dengan tidak membuang sampah padat kesaluran, sekaligus tidak membuang bekas minyak penggorengan dalam IPAL. (Fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023