Kota Blitar - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur menilai produk budidaya ikan konsumsi di Kota Blitar memiliki kualitas baik, bebas residu atau bahan kimia sehingga aman untuk dikonsumsi. Demikian disampaikan Pengawas Perikanan Ahli Pertama, DKP Jatim, Pungki Kumala Dewi, usai memberikan pelatihan Peningkatan Mutu bagi perwakilan Kelompok Perikanan se-Kota Blitar, Kamis (09/06/2022).
Ia mengatakan nilai penentu utama budidaya ikan adalah air. Menurutnya air sangat penting bagi makhluk hidup terutama ikan dengan kandungan pH air yang standar. Pihaknya menambahkan standar parameter kimia kualitas air budidaya ikan berdasarkan PP No. 82 Tahun 2021 (Kelas II) salah satunya parameter pH air 6-9, Dissolved Oxygen (DO) lebih dari 4 mg, Total Dissolve Solid (TDS) kurang dari ataupun sama dengan 1000 mg, hingga Nitrat Maximal 10 mg.
Ia menegaskan setiap parameter kimia penting dikelola dan dimonitoring karena berpengaruh terhadap laju pertumbuhan ikan yang dibudidaya. Menurutnya, budidaya ikan di Kota Blitar hingga saat ini aman, tidak ada hasil budidaya yang terindikasi tercemar residu.
"Temuan yang terindikasi tercemar residu meliputi wilayah Jombang, Nganjuk dan Ngawi" jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskpperta) Kota Blitar, Amir Hamzah mengatakan secara rutin penyuluh perikanan dinas setempat melakukan pendampingan dan monitoring parameter air agar tetap normal. Selain itu pengecekan kolam air bebas residu juga intens dilakukan. (Fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023