BERITA

Disperdagin Kota Blitar Segera Bentuk Paguyuban PKL

Admin Kota 06 Dec 2019 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Rencana pembentukkan paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Blitar dalam acara peningkatan kapasitas PKL  20 November 2019 lalu  di Balaikota Kusumowicitro   

Arianto menjelaskan  selain memberikan kepastian hukum  Pemerintah Kota Blitar juga terus mendorong PKL untuk mengurus izin  dan terus melakukan inovasi   Selain itu, untuk memudahkan koordinasi  Disperdagin merekomendasikan pembentukan paguyuban PKL se-Kota Blitar   Bertujuan untuk memudahkan pembinaan serta koordinasi antar Pemerintah- PKL  atau sesama PKL se-Kota Blitar   Selain itu  juga bisa menjadi media bagi PKL yang membutuhkan bantuan terkait fasilitas berdagang ke Pemerintah   

“Memang setelah pertemuan kemarin, itu yang menjadi target kita, bisa terbentuk paguyuban PKL, jadi kalau misal ada apa-apa mudah mengomunikasikannya,” kata Arianto.

Arianto menegaskan  sampai saat ini masih ada beberapa PKL yang menempati zona terlarang  meski sudah diingatkan   Ada yang beralasan sudah terlanjur ramai  dan pengurusan yang rumit   Padahal berjualan dizona terlarang  meski laris pada akhirnya akan tetap ditertibkan   Sementara mengenai pengurusan izin  Arianto menutut Arianto sangat mudah  asal mengikuti prosedur dan syarakat yang ada .

Arianto berharap pembentukkan paguyuban PKL se-Kota Blitar ini  bisa menjadi media koordinasi bagi PKL yang mengalami kendala selama menjalankan usahanya   (Kir)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved