Blitar Kota - Rencana pembentukkan paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Blitar dalam acara peningkatan kapasitas PKL 20 November 2019 lalu di Balaikota Kusumowicitro
Arianto menjelaskan selain memberikan kepastian hukum Pemerintah Kota Blitar juga terus mendorong PKL untuk mengurus izin dan terus melakukan inovasi Selain itu, untuk memudahkan koordinasi Disperdagin merekomendasikan pembentukan paguyuban PKL se-Kota Blitar Bertujuan untuk memudahkan pembinaan serta koordinasi antar Pemerintah- PKL atau sesama PKL se-Kota Blitar Selain itu juga bisa menjadi media bagi PKL yang membutuhkan bantuan terkait fasilitas berdagang ke Pemerintah
“Memang setelah pertemuan kemarin, itu yang menjadi target kita, bisa terbentuk paguyuban PKL, jadi kalau misal ada apa-apa mudah mengomunikasikannya,” kata Arianto.
Arianto menegaskan sampai saat ini masih ada beberapa PKL yang menempati zona terlarang meski sudah diingatkan Ada yang beralasan sudah terlanjur ramai dan pengurusan yang rumit Padahal berjualan dizona terlarang meski laris pada akhirnya akan tetap ditertibkan Sementara mengenai pengurusan izin Arianto menutut Arianto sangat mudah asal mengikuti prosedur dan syarakat yang ada .
Arianto berharap pembentukkan paguyuban PKL se-Kota Blitar ini bisa menjadi media koordinasi bagi PKL yang mengalami kendala selama menjalankan usahanya (Kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023