Blitar Kota - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar mendapat kiriman blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dari pemerintah pusat, sebanyak 500 keping. Meski jumlahnya terbatas, namun Dispendukcapil Kota Blitar tetap berupaya agar kebutuhan e-KTP bisa terpenuhi.
Priyo Istanto-Plt. Kepala Dispendukcapil mengatakan sampai April 2019, sekitar 5.200 warga Kota Blitar belum memiliki e-KTP. Sementara kesediaan blanko e-KTP hanya 500 keping. Meski terkesan sedikit, namun jumlah itu telah disesuaikan dengan jumlah penduduk yang ada di Kota Blitar.
Priyo mengaku, untuk mengantisipasi kehabisan blanko, telah mengajukan permintaan ke pemerintah pusat jauh-jauh hari. Pihaknya juga berupaya melakukan jemput bola di masing-masing kecamatan dan kelurahan, agar masyarakat yang belum memiliki e-KTP segera melakukan perakaman. Mengingat, e-KTP sangat penting sebagai syarat kelengkapan administrasi Warga Negara Indonesia (WNI).
“e-KTP itu sangat penting, makanya kita jemput bola menyurati masyarakat yang usianya sudah cukup untuk melakukan perekaman di kantor atau di kelurahan dan kecamatan,” kata Priyo.
Priyo menambahkan, jemput bola perekaman e-KTP, juga sebagai persiapan awal Pemerintah Daerah menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau Pemilihan Walikota (Pilwali) tahun 2020. Pendataan penduduk ini akan memudahkan KPU Kota Blitar dalam melakukan penetapan daftar pemilih.(Kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023