Kota Blitar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar melakukan sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (SIPAK) di aula dinas setempat (13-15/07/2022). Menyasar peserta dari organisasi wanita se-Kota Blitar, sosialisasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan SIPAK.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Dispendukcapil Kota Blitar, Sad Wahyuningtyas menjelaskan aplikasi SIPAK dihadirkan untuk memberikan kemudahan pengurusan administrasi kependudukan. Melalui layanan tersebut, masyarakat yang ingin mengurus data kependudukan tidak perlu datang ke kantor Dispendukcapil. Cukup menggunakan HP yang terkoneksi dengan internet.
Namun, jika masyarakat tidak memiliki HP atau kesulitan dalam memanfaatkan aplikasi SIPAK maka bisa datang ke kelurahan. Sebab ada petugas khusus yang siap membantu pengisian data di aplikasi SIPAK menggunakan akun kelurahan.
"Masyarakat usia 40 tahun ke atas masih enggan untuk mempelajari form aplikasi tersebut, makanya mulai hari ini kita sosialisasikan," ujar Sad Wahyuningtyas.
Pihaknya menambahkan bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan aplikasi SIPAK, bisa unduh di playstore secara gratis. Login dengan menggunakan alamat email, lalu mengisi form permohonan sesuai dengan yang dibutuhkan. (sur)
Berita Populer
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023