BERITA

Dispendukcapil Kota Blitar Segera Cetak e-KTP Bagi Masyarakat Pemegang Surat Keterangan

Admin Kota 12 Feb 2020 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar baru menerima kiriman blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dari pemerintah pusat.

Imam Muslim, Sekretaris Dispendukcapil Kota Blitar mengatakan, ketersediaan blanko e-KTP saat ini cukup banyak, setelah menerima kiriman dari pemerintah pusat sejak Januari lalu, ia menyebut minggu ke tiga Bulan Januari menerima 3000 blanko e-KTP. Lalu awal pekan Februari ini kembali menerima 3000 blanko e-KTP. Total ketersediaan blanko e-KTP Dispendukcapil Kota Blitar sebanyak 6000 keping. Jumlah itu dipastikan cukup, untuk mengcover pencetakan e-KTP masyarakat kota yang saat ini masih memegang surat keterangan. Imam menyebut jumlah masyarakat yang saat ini memegang surat keterangan sekitar 750 orang.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemberian surat keterangan ini dampak dari pembatasan pengiriman blanko e-KTP dari Pemerintah pusat tahun lalu. Satu bulannya Pemerintah Kota hanya menerima 500 blanko e-KTP.

“Kemarin memang sempat ada pembatasan dari Pemerintah Pusat, tapi ketersediaan saat ini Insya Allah cukup. Makanya kita minta bagi masyarakat yang masih memegang surat keterangan untuk datang ke kantor dan akan segera kita cetak, ” jelas Imam.

Selain diperuntukkan bagi masyarakat pemegang surat keterangan, ketersediaan blanko e-KTP juga diprioritaskan bagi pemilih pemula. Langkah ini sebagai upaya dinas setempat mendukung pelaksanaan Pilwali 2020. (Kir)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved