Kota Blitar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar melakukan perekaman e-KTP bagi penyandang disabilitas. Layanan ini dilakukan secara door to door atau ke rumah warga, untuk memberikan kemudahan selama proses perekaman data.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dispendukcapil Kota Blitar, Pendik Dwi Prasetyo mengatakan layanan perekaman e-KTP bagi penyandang disabilitas ini, masuk dalam program mobiling yang sudah berjalan sejak Mei lalu. Selain untuk percepatan perekaman, program ini juga untuk memudahkan masyarakat yang memiliki keterbatasan secara fisik.
Ia menyebut berdasarkan data dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, ada sekitar 161 penyandang disabilitas yang menjadi sasaran perekaman e-KTP door to door. Pihaknya juga bekerjasama dengan Kecamatan dan Kelurahan, untuk melakukan pendataan ulang sebagai antisipasi jika ada warga yang belum terdaftar.
"Dalam seminggu, 1 atau 2 hari kita bergerak untuk melayani penyandang disabilitas dan lansia secara bergiliran," terangnya.
Ia mengatakan perekaman melalui program mobiling ini bisa rampung sampai November 2022. Soal ketersediaan blanko, pihaknya memastikan saat ini dalam kondisi aman. (Kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023