BERITA

Dispendik Kota Blitar Pastikan Lembaga Pendidikan Terapkan Sekolah Berbasis Inklusi

Admin Kota 21 May 2022 1x Share
img-berita

Kota Blitar - Dinas Pendidikan Kota Blitar memastikan semua lembaga pendidikan baik di tingkat SD maupun SMP sudah menerapkan sekolah berbasis inklusi, Sabtu (21/05/2022).

Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar , Jais Alwi Mashuri menjelaskan, pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi, siapapun diperkenankan mendaftar di lembaga yang diinginkan sesuai rayon yang ditentukan.

Jika menemui siswa dengan berkebutuhan khusus, nantinya Dispendik akan melakukan asesmen bersama Pusat Layanan Disabilitas (PLD) dengan melibatkan tenaga psikolog dan lainnya. Dari hasil asesmen ini, akan diketahui apakah siswa bisa diterima di sekolah tujuan atau direkomendasikan ke Sekolah Luar Biasa (SLB).

Ia menambahkan, saat ini sudah menemui peserta didik dengan berkebutuhan khusus yang mendaftar di jalur zonasi. Namun saat disinggung berapa jumlahnya, Jais belum bisa merinci. Sebab PPDB jalur zonasi kini dalam tahap verifikasi ulang, sebelum diumumkan Dispendik 6 Juni mendatang.

"Semua terapkan Inklusi ya, siswa berkebutuhan khusus bisa mendaftar dimana pun. Cuma nanti ada asesmen yang harus dilalui. Ini kita libatkan PLD ya nanti ada kriterianya apakah masih diterima di sekolah tujuan atau direkomendasikan ke SLB" jelasnya.

Ia menyebut dengan adanya sekolah inklusi ini, diharapkan bisa mewujudkan pendidikan yang adil dan merata di Kota Blitar. (Fix)

 

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved